5detiktime, Koba, Bangka Tengah – Penegakan hukum di Bangka Tengah kembali diguncang krisis kepercayaan publik. Kasus dugaan tambang timah ilegal di kawasan Bemban 10, Kecamatan Koba, kini menjadi perbincangan luas masyarakat setelah sembilan orang terduga penambang—yang disebut sebagai anak buah Sinse dan Yus—sempat diamankan, dibawa ke Polres, bahkan disebut menginap di sel, namun akhirnya dilepaskan kembali tanpa penjelasan terbuka. Situasi ini memicu kemarahan dan tanda tanya besar di tengah warga.
“Sudah ditangkap, dibawa ke Polres Bangka Tengah, nginep di sel, tapi dilepas. Ini pakai hukum negara atau hukum lain?” ujar salah satu warga Koba kepada tim investigasi.
Pernyataan tersebut dengan cepat menyebar di ruang publik dan media sosial, mencerminkan kekecewaan kolektif masyarakat terhadap penanganan kasus tambang ilegal yang dinilai inkonsisten dan melemah.
Padahal sebelumnya, dalam operasi penanganan tambang ilegal, aparat menyita tiga unit mesin tambang timah dan mengamankan para terduga pelaku. Langkah itu sempat memunculkan harapan bahwa negara hadir dan serius memberantas kejahatan pertambangan.
Namun harapan itu runtuh seketika ketika para terduga pelaku kembali bebas.
Saat dikonfirmasi, Imam, selaku Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, hanya menyampaikan pernyataan singkat.
“Terima kasih info beritanya, sekarang masih dalam proses penyidikan.” jawabnya
Jawaban tersebut dinilai publik tidak menyentuh substansi persoalan, Jika perkara masih dalam tahap penyidikan, mengapa para terduga pelaku dilepaskan, Dan Jika bukti dianggap belum cukup, mengapa sejak awal dilakukan penangkapan dan penahanan?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggema keras di tengah masyarakat.
Kasus ini juga kembali diseret pada dugaan jaringan lama yang disebut-sebut melibatkan Bos Sinse dan Yus, serta informasi adanya oknum aparat yang diduga memberi rasa aman terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Meski masih memerlukan pembuktian hukum, ketertutupan informasi justru memperkuat kecurigaan publik.
“Kalau seperti ini, tambang ilegal jangan ditangkap sekalian. Tangkap pagi, lepas malam. Rakyat cuma jadi penonton,” ujar warga lainnya dengan nada geram.
Masyarakat kini mendesak keras Kapolres Bangka Tengah membuka status hukum para terduga pelaku secara transparan. Kapolda Kepulauan Bangka Belitung turun tangan langsung mengevaluasi penanganan perkara.
Propam Polri memeriksa apakah prosedur penangkapan dan pembebasan telah sesuai aturan serta mengusut aktor pengendali dan pemodal, bukan hanya pekerja lapangan
Kasus Bemban 10 tak lagi sekadar perkara tambang ilegal. Ia telah berubah menjadi cermin telanjang wajah penegakan hukum.
Jika orang bisa ditangkap, ditahan, lalu dilepas tanpa penjelasan, maka yang dilepas bukan hanya pelaku tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara.
Tim investigasi menegaskan akan terus membuka fakta, mengawal kasus ini, dan memastikan kebenaran tidak dikubur dalam senyap.Hukum harus berdiri tegak. Jika tidak, rakyat akan terus bersuara—dan lebih keras.
Tim Redaksi






