Tak Hanya Merusak Moral, Pabrik Arak Afu di Pemali Dianggap Mengancam Nyawa Orang Banyak

Fivedetiktime.com, Pemali, Bangka – Keberadaan pabrik produsen arak ilegal berskala besar yang terletak di Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka itu terus menjadi sorotan dan bahan perbincangan publik, Selasa ( 11/11/2025)

Sorotan kali ini datang dari salah satu tokoh masyarakat yang kerap dipanggil dengan nama JM, mengatakan kepada wartawan ini, jika keberadaan pabrik arak yang diduga milik Afu tersebut tidak hanya dianggap merusak moral generasi bangsa, namun mengancam keselamatan dan nyawa orang banyak.

Tak hanya itu, lanjut JM, minuman keras adalah sumber dari segala macam bentuk kejahatan.

” Keresahan warga ini sebenarnya sudah sejak lama, minuman arak itu sangat merusak moral, bahkan mengancam keselamatan nyawa orang banyak karena bisa menyebabkan kematian,” ungkapnya.

” Selain itu, minuman keras itu adalah sumber dari segala macam bentuk kejahatan,” sebutnya.

” Sangat diharapkan  Pak Kapolres Bangka Menyetop kegiatan produksi arak tersebut,” tambahnya penuh harap

Dikutip dari media KoranPostkota disebutkan jika telah ditemukan pabrik arak ilegal dan berskala besar  diduga milik Afu yang bertempat di jalan Budi Oetomo, Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Dari hasil informasi salah satu warga setempat sebut saja Budi mengatakan jika aktivitas pabrik dalam memproduksi arak ilegal tersebut sudah berlangsung sejak lama.

“ Sudah lama sekali pabrik arak Afu itu, sudah bertahun – tahun memproduksi arak disini,” ungkapnya.

“ Kalau informasinya, hasil produksi arak itu disalurkan ke pemesan yang ada di daerah – daerah termasuk daerah Bangka Barat,” kata Budi.

Dari hasil investigasi terpantau puluhan drum dan ember di dalam pabrik yang diduga untuk tempat penyimpanan hasil sulingan dari proses fermentasi dari berbagai bahan baku dan destilasi hingga menjadi minuman tradisional  beralkhohol yang bernama Arak.

Sementara itu Afu yang diduga kuat selaku pemilik dan pelaku usaha pabrik arak, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp miliknya (10/11) siang, hingga berita ini tayang pihaknya belum memberikan jawaban konfirmasi kepada media.

Terkait ditemukanya pabrik arak ilegal milik Afu yang masih berada di wilayah hukum Kepolisian Resort Bangka, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.Ik., M.I.K., menyampaikan terimakasih atas informasi yang diterimanya dan berjanji akan segera menindaklanjuti.

Akibat dari kegiatan ilegalnya itu Afu yang disebut selaku pemilik dan pelaku usaha arak itu dianggap telah dengan sengaja memproduksi,  menjual dan mengedarkan barang yang diketahui membahayakan nyawa atau kesehatan sehingga bisa menyebabkan kematian. Dengan demikian Afu dapat dikenakan pasal 204 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15-20 tahun, bahkan seumur hidup. ( Tim )

Related Posts

Drama Tangkap Lepas 9 orang Penambang Ilegal di Bemban 10

5detiktime, Koba, Bangka Tengah – Penegakan hukum di Bangka Tengah kembali diguncang krisis kepercayaan publik. Kasus dugaan tambang timah ilegal di kawasan Bemban 10, Kecamatan Koba, kini menjadi perbincangan luas…

  • Daerah
  • Desember 9, 2025
  • 10 views
Pak Kapolres, Tertibkan Tambang Timah Ilegal Berskala besar, dan PC 1 Unit di Depan GOR Pangkalan Baru

5Detiktime, Pangkalan Baru – Ditemukan aktivitas tambang timah ilegal berskala besar dengan menggunakan alat berat jenis excavator di Depan Gor Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa ( 9/12/2025 )…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Drama Tangkap Lepas 9 orang Penambang Ilegal di Bemban 10

  • By Redaksi
  • Desember 27, 2025
  • 2 views
Drama Tangkap Lepas 9 orang Penambang Ilegal di Bemban 10

Pak Kapolres, Tertibkan Tambang Timah Ilegal Berskala besar, dan PC 1 Unit di Depan GOR Pangkalan Baru

  • By Redaksi
  • Desember 9, 2025
  • 10 views
Pak Kapolres, Tertibkan Tambang Timah Ilegal Berskala besar, dan PC 1 Unit di Depan GOR Pangkalan Baru

Tak Hanya Merusak Moral, Pabrik Arak Afu di Pemali Dianggap Mengancam Nyawa Orang Banyak

  • By Redaksi
  • November 11, 2025
  • 15 views
Tak Hanya Merusak Moral, Pabrik Arak Afu di Pemali Dianggap Mengancam Nyawa Orang Banyak

CV TMR Klarifikasi; Sudah Penuhi Keinginan Tapi Ditolak, Tempuh Jalur Hukum

  • By Redaksi
  • Oktober 27, 2025
  • 9 views
CV TMR Klarifikasi; Sudah Penuhi Keinginan Tapi Ditolak, Tempuh Jalur Hukum

Lapor Pak Kalapas! WBP Nama Sadam Jual Extasi dari dalam Lapas Bukit Semut

  • By Redaksi
  • September 11, 2025
  • 14 views
Lapor Pak Kalapas! WBP Nama Sadam Jual Extasi dari dalam Lapas Bukit Semut

Soal Penambangan Liar di Kawasan Wisata Pantai Jerangkat, Warga : Ada Pungli 20% atas nama Panitia Desa

  • By Redaksi
  • Agustus 14, 2025
  • 18 views
Soal Penambangan Liar di Kawasan Wisata Pantai Jerangkat, Warga : Ada Pungli 20% atas nama Panitia Desa