Pemerintah Kota Padang Terapkan SPMB Berbasis Karakter

  • Daerah
  • Juni 30, 2025
  • 0 Comments

 

FDT, Padang – Ada yang unik dari pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini di SMPN 26 Kayu Kalek, dan SMAN 8 Kayu Kalek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Para calon murid yang beragama Islam dan hendak masuk ke jenjang SMP dan SMA tersebut dites kemampuannya membaca Al-Qur`an. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah setempat dalam mengukur kompetensi murid yang tidak hanya berkaitan dengan kemampuan akademis saja namun juga penguatan karakter.

Sebagaimana filosofi yang dianut masyarakat Minangkabau, “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Filosofi ini mengandung makna bahwa adat atau aturan kehidupan sehari-hari harus sejalan dengan ajaran agama Islam, dan ajaran Islam berlandaskan pada Al-Quran (kitabullah). Inilah yang menjadi landasan Walikota Padang menerbitkan Peraturan Nomor 47 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur`an bagi Peserta Didik Sekolah menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah.

Tes kemampuan membaca Al-Qur`an menjadi praktik baik yang ditemui oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin, saat berkunjung ke SMPN 26 Kayu Kalek, dan SMAN 8 Kayu Kalek. Menyikapi ini, Hafidz mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Padang yang menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan nilai-nilai luhur kearifan lokal.

Menurut Hafidz, tes kemampuan baca Al-Qur`an ini menjadi praktik baik dalam proses SPMB tahun 2025, terutama bagi peserta didik muslim. Tujuannya untuk mengetahui kemampuan dasar dalam beribadah dan menguatkan pendidikan karakter terutama dalam mengimplementasikan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang salah satunya adalah beribadah.

“Anak hebat tidak cukup hanya pintar, tapi juga harus menjiwai nilai ibadah sejak dini,” ujar Hafidz menceritakan fakta yang ditemukan dewasa ini.

Hal menarik lainnya dilakukan oleh SMAN 8 dalam menyosialisasikan SPMB di mana prosesnya turut melibatkan OSIS melalui konten-konten edukatif yang informatif. Bahkan saat penerimaan murid baru, anggota OSIS juga turut mendampingi orang tua yang masih kesulitan mendaftar.

Pelaksanaan SPMB di Kota Padang secara umum telah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Mekanisme dan tahapan telah dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.

Namun dalam kunjungannya ke SDN 02 Lubuk Buaya, Hafidz menjumpai orang tua murid yang baru datang mendaftar padahal saat ini sudah masuk tahap pengumuman. “Ada orang tua yang belum tahu batas waktu pendaftaran, bahkan baru mendaftar saat pengumuman, kami bantu mediasi dan ternyata sekolah masih memiliki kuota afirmasi. Akhirnya anak tersebut bisa secara administratif memenuhi syarat dan dapat masuk melalui jalur afirmasi,” jelas Hafidz menyebutkan kendala teknis di lapangan.

Sementara di SMPN 26 Kayu Kalek, ditemukan kekurangan jumlah peserta didik. Dari total kuota 288 siswa, baru 206 yang mendaftar. Hal ini menjadi perhatian agar tidak ada anak yang tertinggal haknya untuk bersekolah, terutama yang tinggal di sekitar sekolah.

“Saya temukan juga di SMP 26 peserta yang mendaftar masih kurang dari kuota yang tersedia, sehingga perlu peran dinas pendidikan untuk melakukan pemetaan calon murid untuk pemeratan di sekolah yang ada di wilayah tersebut,” ungkapnya.

*Saluran Layanan dan Pengaduan Kemendikdasmen*

Pada kesempatan ini, Hafidz juga mengingatkan masyarakat dan orang tua murid untuk menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen jika menemui kendala atau ingin menyampaikan pengaduan terkait pendidikan dasar dan menengah dan ingin mendapatkan solusi cepat.

Mengakhiri kunjungannya, Hafidz mengajak seluruh elemen pendidikan yakni Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, masyarakat, dan media massa untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memastikan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, guna mendukung pembentukan anak-anak Indonesia yang hebat, baik dari sisi akademik, karakter, maupun ibadah. ( Red )

 

Related Posts

Drama Tangkap Lepas 9 orang Penambang Ilegal di Bemban 10

5detiktime, Koba, Bangka Tengah – Penegakan hukum di Bangka Tengah kembali diguncang krisis kepercayaan publik. Kasus dugaan tambang timah ilegal di kawasan Bemban 10, Kecamatan Koba, kini menjadi perbincangan luas…

  • Daerah
  • Desember 9, 2025
  • 10 views
Pak Kapolres, Tertibkan Tambang Timah Ilegal Berskala besar, dan PC 1 Unit di Depan GOR Pangkalan Baru

5Detiktime, Pangkalan Baru – Ditemukan aktivitas tambang timah ilegal berskala besar dengan menggunakan alat berat jenis excavator di Depan Gor Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa ( 9/12/2025 )…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Drama Tangkap Lepas 9 orang Penambang Ilegal di Bemban 10

  • By Redaksi
  • Desember 27, 2025
  • 2 views
Drama Tangkap Lepas 9 orang Penambang Ilegal di Bemban 10

Pak Kapolres, Tertibkan Tambang Timah Ilegal Berskala besar, dan PC 1 Unit di Depan GOR Pangkalan Baru

  • By Redaksi
  • Desember 9, 2025
  • 10 views
Pak Kapolres, Tertibkan Tambang Timah Ilegal Berskala besar, dan PC 1 Unit di Depan GOR Pangkalan Baru

Tak Hanya Merusak Moral, Pabrik Arak Afu di Pemali Dianggap Mengancam Nyawa Orang Banyak

  • By Redaksi
  • November 11, 2025
  • 14 views
Tak Hanya Merusak Moral, Pabrik Arak Afu di Pemali Dianggap Mengancam Nyawa Orang Banyak

CV TMR Klarifikasi; Sudah Penuhi Keinginan Tapi Ditolak, Tempuh Jalur Hukum

  • By Redaksi
  • Oktober 27, 2025
  • 9 views
CV TMR Klarifikasi; Sudah Penuhi Keinginan Tapi Ditolak, Tempuh Jalur Hukum

Lapor Pak Kalapas! WBP Nama Sadam Jual Extasi dari dalam Lapas Bukit Semut

  • By Redaksi
  • September 11, 2025
  • 14 views
Lapor Pak Kalapas! WBP Nama Sadam Jual Extasi dari dalam Lapas Bukit Semut

Soal Penambangan Liar di Kawasan Wisata Pantai Jerangkat, Warga : Ada Pungli 20% atas nama Panitia Desa

  • By Redaksi
  • Agustus 14, 2025
  • 18 views
Soal Penambangan Liar di Kawasan Wisata Pantai Jerangkat, Warga : Ada Pungli 20% atas nama Panitia Desa